ULM Resmi Miliki Panduan RPJP, Dorong KHDTK Jadi “Laboratorium Hijau”
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah menerima Surat Keputusan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) untuk Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 1.617 hektar yang terletak di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, berdasarkan SK. 900/MENLHK/Setjen/PLA.0/12/2016 .
Visi Baru: “KHDTK 2.0”
Menurut Dr. Muhammad Helmi, operasional KHDTK akan bergeser ke model “KHDTK 2.0” — pengelolaan berbasis inovasi dan kolaborasi, sesuai arahan dari Kepala BP2SDM KLHK . Pendekatan ini dimaksudkan agar kawasan menjadi pusat edukasi, penelitian, pelatihan, dan pengabdian masyarakat dengan dukungan multi-pihak mulai dari pemerintah daerah hingga mitra internasional .
Empat Pilar Strategis
RPJP menetapkan empat fokus utama KHDTK ULM:
1. Edukasi dan riset ekosistem hutan tropis – termasuk geologi, vegetasi, mikroiklim, dan kualitas tanah.
2. Sekolah alam dan eduwisata kehutanan – membuka KHDTK kepada generasi muda dan publik.
3. Model pengelolaan karbon hutan – kontribusi nyata terhadap mitigasi perubahan iklim.
4. Pemberdayaan masyarakat – pengembangan ekonomi berbasis hasil hutan bukan kayu dan pertanian ramah lingkungan .
KHDTK sebagai "Laboratorium Hidup"
ULM merancang KHDTK sebagai ruang praktis penerapan ilmu kehutanan tropis dan prinsip pembangunan berkelanjutan — yang tidak hanya bersifat akademis, tapi juga bisnis berbasis riset. Termasuk sebagai lokasi wajib Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Fakultas Kehutanan .
Sinergi untuk Dampak Lebih Luas
RPJP ini memungkinkan ULM memperluas jejaring kerja sama, baik lokal maupun internasional, menangkap peluang riset interdisipliner, serta mewujudkan hasil-hasil kajian kampus menjadi inisiatif nyata di lapangan dan bisnis lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan .
Dengan ditetapkannya SK RPJP ini, ULM semakin memperkokoh perannya sebagai pionir dalam konservasi, pendidikan berbasis inovasi, dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berdampak nyata.
Comments powered by CComment