IKATAN KELUARGA ALUMNI FAKULTAS KEHUTANAN UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

ARTIKEL ILMIAH

Beberapa teknik konservasi pohon ulin (Eusideroxylon zwageri) yang saat ini diterapkan untuk mencegah kepunahan dan menjaga kelestariannya:

1. Konservasi In Situ (di habitat aslinya)

Perlindungan kawasan hutan alam:

Melindungi hutan tropis tempat ulin tumbuh alami, seperti Taman Nasional Kayan Mentarang dan Hutan Lindung Wehea di Kalimantan.

Pengawasan penebangan liar:

Menguatkan hukum dan patroli lapangan untuk mencegah penebangan ulin secara ilegal.

Zona perlindungan benih alami:

Beberapa populasi ulin dijadikan sumber benih untuk regenerasi, dengan pelarangan aktivitas manusia di sekitarnya.

2. Konservasi Ex Situ (di luar habitat aslinya)

Kebun plasma nutfah dan arboretum:

Ulin ditanam di kebun khusus seperti di Balai Penelitian Kehutanan Banjarbaru dan arboretum kampus kehutanan untuk menjaga keragaman genetik.

Kultur jaringan dan perbanyakan vegetatif:

Teknik bioteknologi digunakan untuk mempercepat produksi bibit, mengingat ulin sangat lambat tumbuh dan benihnya sulit diperoleh.

Rehabilitasi lahan kritis dengan tanaman ulin:

Lahan bekas tambang atau kawasan rusak direhabilitasi dengan menanam ulin sebagai salah satu jenis utama, meski dengan pengawalan ketat karena rentan gagal tanam.

3. Edukasi & Kearifan Lokal

Pemanfaatan kearifan lokal:

Di beberapa daerah, masyarakat adat memiliki pantangan menebang pohon ulin sembarangan. Kearifan ini dijadikan dasar program konservasi berbasis masyarakat.

Pendidikan lingkungan:

Sekolah-sekolah dan komunitas lokal diberikan pelatihan tentang pentingnya ulin dan cara menanam serta menjaganya.

4. Regulasi dan Kebijakan

Larangan ekspor dan pembatasan tebang:

Pemerintah Indonesia melarang ekspor kayu ulin dan hanya memperbolehkan pemanfaatan pohon yang sudah sangat tua (diameter > 60 cm).

Integrasi dalam RPJMN dan RTRW:

Konservasi ulin dimasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan tata ruang wilayah.


Penulis: Abdul Aziz Karim

Editor: Gart


 

Comments powered by CComment